Dasar dari sikap kita terhadap pengentasan kemiskinan adalah komitmen untuk mencari solusi yang adil bagi orang dan lingkungan dan untuk memungkinkan masyarakat miskin dapat mencapai manfaat nyata dari konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam.
Dalam banyak kasus, terutama pada tingkat kemiskinan yang tinggi dari suatu kelompok masyarakat, yang mana mereka sangat bergantung pada sumber daya alam untuk kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan mereka, maka perlu sikap pro-aktif, dengan pendekatan pro-miskin dalam melaksanakan setiap kegiatan konservasi, dan membuat upaya-upaya khusus untuk memungkinkan komunitas dari kelompok masyarakat dimaksud memainkan peran kunci dalam menentukan solusi untuk pembangunan berkelanjutan – adanya partisipasi kelompok masyarakat dalam perumusan kebijakan dan perancangan kegiatan konservasi untuk pembangunan berkelanjutan.
Untuk itu seluruh pemangku peran akan committed dengan :
1.Berusaha memahami hubungan lingkungan kemiskinan dan sosial-budaya dan ekonomi konteks di setiap wilayah di mana kita bekerja, ini akan mencakup belajar tentang hubungan antara kemiskinan dan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas lingkungan.
2.Dalam pekerjaan proyek, program dan kebijakan dari birokrasi dan legislatif, perlu menilai implikasi kemiskinan untuk mengidentifikasi peluang dan setiap pemangku peran berkontribusi positif terhadap pengurangan kemiskinan serta
kemungkinan akan adanya potensi konflik dan trade-off antara konservasi dan tujuan pengentasan kemiskinan. Dan bilamana trade-off terjadi, semua pemangku peran akan mendukung masyarakat lokal yang terkena dampak untuk memastikan adanya keadilan dan solusi bagi pembangunanberkelanjutan.
3.Melibatkan sumber daya masyarakat yang terkait dalam program perencanaan implementasi dan pemantauan dengan tujuan mengidentifikasi kepentingan bersama, melaksanakan kolaborasi untuk kesepakatan kegiatan, dan menghasilkan hal yang menguntungkan kedua pihak dan tujuan konservasi lingkungan untuk kesinambungan pembangunan.